Ketiga dan lumayan panjang

Upaya pengadaan perumahan merupakan salah satu permasalahan yang diagendakan oleh setiap pemerintah di setiap negara, terutama di negara-negara dunia ketiga (Gilbert dan Gugler, 1996; Soto, 1992). Di samping masalah kependudukan dan pertanahan, keterjangkauan daya beli (affordability) adalah faktor dominan yang dirasakan dalam pengadan perumahan yang diupayakan oleh pemerintah. 


Keterjangkauan daya beli ini menyangkut harga tanah, harga bahan bangunan, prasarana (misalnya listrik dan air minum) dan tingkat bunga bank. Untuk tingkat negara, pembiayaan bagi pengadaan perumahan yang diusahakan oleh negara terkadang naik lebih cepat dibandingkan pertumbuhan penghasilan rakyat. Upaya yang kemudian dapat dilakukan adalah dengan membuat rumah-rumah dengan ukuran yang semakin kecil (Yudohusodo, 1991: 16-90).

ini contoh banner lho

Aktivitas perumahan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga pemukim hingga membentuk satu permukiman tersendiri. Satu konsep yang ditawarkan pada fenomena ini adalah konsep menolong-diri-sendiri (self-help housing) , sebagai perpaduan arsitektur tradisional, bahan bangunan dan teknologi modern, dengan penekanan pada pembiayaan yang mandiri.


Apabila pendekatan pengadaan perumahan ini di dorong oleh pemerintah dan para pemilik modal – bukannya dipandang rendah dan melihatnya sebagai permukiman liar yang tidak layak huni – dengan menyediakan akses untuk mempermudah mendapatkan bahan-bahan bangunan murah berkualitas dan bentuk-bentuk aturan yang proporsional akan begitu banyak investasi yang bisa dihemat dan dapat lebih mampu menciptakan lingkungan permukiman yang berkembang secara berkelanjutan (sustainable) (Turner, 1982: 104-111).
Pancasila
  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dan Permusyawaratan
  5. Keadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia

Perumahan informal adalah proses pendirian rumah yang membentuk suatu permukiman informal . Urutan tahap-tahap perkembangan permukiman informal adalah kebalikan dari urutan tradisional tahap perkembangan permukiman formal di perkotaan. Mula-mula, sekelompok orang menduduki tanah, kemudian mendirikan bangunan di atasnya dan baru pada tahap akhir mereka peroleh hak milik (Soto, 1992: 18).

0 comments:

Post a Comment